Tanggal publikasi | : | |
---|---|---|
Kategori | : | Full Time, Pemerintahan, S1, TeknikFull Time, Pemerintahan, S1, Teknik |
Lokasi | : | Sulawesi Tengah |
Jenis Pekerjaan | : | Full Time |
Pendidikan | : | S1 |
Pengalaman | : | 3 Tahun |
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan.
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menyelenggarakan fungsi:

- Perumusan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Pelaksanaan kebijakan di bidang konservasi sumber daya air dan pendayagunaan sumber daya air termasuk air tanah, serta pengendalian daya rusak air termasuk air tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan sumber daya air;
- Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Rekrutmen Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum
Tenaga Administrasi
Kualifikasi:
- Perempuan (Maksimal 25 tahun)
- Pendidikan minimal S1 bidang Teknik:
- Arsitek
- Perencanaan Wilayah Kota
- Pengalaman minimal 3 tahun
- Mampu mengoperasikan Office
- Bekerja cekatan dan professional
- Disiplin, jujur dan bertanggung jawab
Berkas yang dibutuhkan:
- Fotokopi KTP
- Pas Foto 4×6
- Curriculum Vitae (CV)
- Ijazah & Transkrip Nilai Terakhir
Send your CV to:
Pengadaantanah230@gmail.com | Dengan format: TenagaAdministrasi_Nama Lengkap
Perhatian : Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun untuk perekrutan di situs ini jika ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau hal lain yang pasti PALSU.
IKUTI SOSIAL MEDIA KAMI